Sponsor

Sabtu, Oktober 10, 2009

Pemilik Pabrik Sabu di Apartemen Summit Ditangkap

JAKARTA, MP - Kepolisian Sektor Kelapagading, Jakarta Utara berhasil menangkap pemilik pabrik sabu di Apartemen The Summit Residence, Kelapagading. Gunawan Prianto alias Fredy, alias Jimmy dan teman wanitanya Nuryanti (23) ditangkap saat akan meninggalkan Jakarta di pelataran parkir Superindo, Sunrise Garden yang terletak di jalan Arteri, Kedoyaselatan, Kebunjeruk, Jakarta Barat.

“Mereka kami tangkap di dalam taksi Blue Bird yang akan membawanya ke suatu tempat untuk keluar dari Jakarta,” ujar Komisaris Polisi (Kompol) Marudut Liberti Pandjaitan, Kapolsek Kelapagading. Liberti menambahkan, saat ditangkap bersama pelaku ditemukan dua buah koper berisi baju milik tersangka. Para tersangka, kata Liberti, sepasang kekasih pembuat sabu yang melarikan diri saat kediaman mereka di Apartemen Summit terbakar pada 30 September 2009.

Gunawan, pria pemilik empat kartu tanda penduduk (KTP) ini, terang Liberti, merupakan residivis narkoba. “Dia pernah di penjara di lapas daerah Surabaya karena kasus kepemilikan narkoba,” tukas Kapolsek bertubuh gemuk ini. Gunawan di penjara pada tahun 2007 selama 15 bulan. Dan menurut pengakuannya, ia belajar membuat sabu saat berada di dalam penjara tersebut.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan Gunawan, dirinya dan Nuryanti menempati sebuah kamar di Apartement The Summit Blok Everest III lantai 10 C sejak Juli 2009.

“Sebelumnya mereka tinggal di Apartemen Rasuna Residence, JL Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,” urainya. Dan selama buron, kedua pelaku tinggal di kamar kos-kosan daerah Pedurenan Karet, daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua pelaku dalam aksinya sanggup membuat sabu hingga 4 ons (100 gram). Sabu tersebut, kemudian diedarkan para tersangka dengan menggunakan plastik kecil yang dijual seharga Rp 400 ribu setiap gram.
Aksi pelaku pertama kali diketahui petugas saat ada laporan dari pihak security Apartemen The Summit tentang kebakaran yang terjadi di lantai kamar 10 C. Saat petugas kepolisian datang ke tempat kejadian, ternyata ditemukan alat-alat pembuat sabu dan sebuah filing cabinet plastik yang bagian atasnya telah meleleh karena terbakar.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang sempat diamankan di ruang security saat kebakaran terjadi, namun meloloskan diri.

Polisi menyita sejumlah barang bukti pembuat sabu milik kedua tersangka, yang diantaranya adalah delapan jerigen ukuran lima liter berisi cairan methanol, sebuah bong yang terbuat dari kaca, sebuah kompor dan timbangan, tiga pasang sarung tangan plastic, serta alat-alat penunjang pembuat sabu lainnya.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui dan meringkus jaringan mereka serta dan para konsumen mereka selama ini. Kami juga minta bantuan informasi dari masyarakat seperti petugas keamanan apartemen maupun lingkungan,” tegas Liberti.

Lurah Kelapagading Barat, Darmawan, mengaku sudah mengintruksikasn seluruh warga, khususnya pengurus RT untuk selalu memantau lingkungan. “Jika ada yang mencurikan segera lapor ke kelurahan maupun kepolisian,” ujarnya.

Namun demikian, dia tak menampik keberadaan status sosial warganya yang lebih dominan menengah ke atas sehingga masih memiliki sifat individual, khususnya mereka yang tinggal di lingkungan apartemen.

“Sehingga peluang untuk membuat pabrik sabu atau sejenisnya sangat tinggi. Oleh karena itu, kami mengimbau pengelola maupun keamanan untuk berkordinasi dengan petugas atau aparat kelurahan,” pintanya. (eko/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails