JAKARTA, MP - Komplotan pembuat dan pengedar uang palsu diringkus petugas Direktorat Polisi Perairan Babinkam Polri di Pelabuhan Kalibaru Cilincing Jakarta Utara. Dari komplotan yang beranggotakan sembilan orang ini, petugas menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 313 juta.Kasubsie Idik Gakum Ditpolair Babinkam Polri, Komisaris Polisi, I Made Suka Wijaya mengatakan, pengungkapan kejahatan yang dilakukan komplotan ini, berawal dari tertangkapnya SD dan SJ di kawasan Pelabuhan Kalibaru yang sedang transaksi di atas kapal ikan Asnaria II, pada tanggal 27 Oktober lalu. "Kami dapatkan uang palsu senilai Rp 35 juta," ucap Made.
Dari keterangan dua pelaku tadi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima pengedar lainya di pusat perbelanjaan Cilandak Town Square Jakarta Selatan.
Di lokasi ini petugas menyita uang palsu senilai Rp 128 juta. Kelima tersangka yang menamakan dirinya kelompok Lampung itu, adalah Dp, Sa, Ss, Je, dan Fj.
"Penangkapan kelompok Lampung yang berperan sebagai pengedar ini dilakukan tanggal 28 Oktober 2009," kata Made.
Dari dua kali penangkapan itu, petugas mendapat informasi mengenai keberadaan dua pelaku utama yang berperan sebagai pemodal dan pencetak uang palsu.
Polisi kemudian mendapatkan nama pelaku dengan inisial HW, dia kemudian dapat ditangkap di kawasan Subang Jawa Barat.
Sedangkan pencetak atau pembuat uang palsu berinisial SS, ditangkap di Desa Limpung Kabupaten Batang Jawa Tengah. Dari SS petugas menyita uang palsu senilai 150 juta.
"Uang itu sempat di buang oleh tersangka SS ke dalam sumur sedalam 8 meter. Mereka ditangkap 29 Oktober 2009 kemarin," jelasnya.
Sementara tersangka SS mengaku membuat uang palsu dengan print komputer dan menggunakan kerta jenis color pastel seharga Rp 65 ribu setiap rimnya dan bisa diperoleh di mal dan toko buku.
Barang bukti yang berhasil diperoleh dari penangkapan SS adalah printer, satu rim kerta jenis color pastel, uang palsu Rp 150 setengah jadi dan lembar uang kertas yang belum dipotong.
Pelaku SS, mengaku memiliki kemampuan membuat uang palsu setelah belajar dari temannya di Bandung selama setahun, pada 2008.
Setelah mampu membuat uang palsu sendiri, SS bertemu dengan HW. "Akhirnya HW memodali saya," kata SG.
Menurut SG, kelompoknya menjual uang palsu tersebut dengan rasio tiga banding satu.
"Atau setiap Rp 30 juta uang palsu dibayar dengan Rp 10 juta uang asli," ujarnya. (cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar