JAKARTA, MP - Seorang pengusaha kontraktor di Jakarta terpaksa melaporkan istrinya karena berselingkuh. Anehnya informasi tentang perselingkuhan istrinya didapat dari situs jejaring sosial Facebook.Pengusaha berinisial SC, 40 tahun, melaporkan istrinya RA, 30 tahun dan lelaki yang diduga selingkuhannya ke Polda Metro Jaya, Selasa, (27/10).
Kejadian ini berawal, ketika istrinya kenal dengan lelaki berinisial TW, melalui facebook beberapa waktu lalu.
Setelah perkenalan itu, keduanya kemudian berjanji bertemu di suatu tempat. "Mereka bertemu di Apartemen Bolevard, Kemayoran, Jakarta Pusat," katanya.
Menurut pengakuan istrinya, saat di dalam kamar, dia dicekoki minuman beralkohol hingga mabuk. Dalam keadaan tak sadarkan diri, TW lalu menyetubuhinya.
Namun, SC tidak lantas percaya begitu saja dengan perkataan istrinya. Dia kemudian melaporkan istri dan selingkuhannya. "Saya minta polisi serius menangani kasus ini,” ucapnya.
Dalam surat laporan LP/3073/K/X/2009 SPK Unit 1, pengusaha SC, melaporkan keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.
Pengusaha SC, sudah diperiksa tim penyidik Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda terkait laporannya.Nah loh yang suka selingkuh hati-hati, jangan suka posting di facebook, nanti bisa berabe dan panjang urusan. (red/*vn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar