Sponsor

Jumat, Oktober 16, 2009

24 Paket Ganja Diamankan Polisi

JAKARTA, MP - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, membekuk pengedar ganja di Komplek Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Jumat (16/10).

Dari tangan tersangka Reno Darwis Alfian, 19 tahun, petugas menyita 24 paket ganja yang disimpan di bawah pohon bambu, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar yang menyebutkan maraknya transaksi narkoba di kawasan setempat.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya. Tersangka selanjutnya digelandang ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kamis 14 Oktober 2009, dua pengguna dan pengedar shabu juga ditangkap Satuan Narkoba Polsek Pancoran di pelataran parkir Cilandak Town Square (Citos) beserta barang bukti 1 gram sabu-sabu.

Kedua tersangka yang bernama Ronald dan Faisol sempat berusaha melarikan diri dengan menabrakkan kendaraan mereka ke anggota Satuan Narkoba Polsek Pancoran bernama Brigadir Siburian.

Polisi akhirnya melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara yang akhirnya menghentikan langkah kedua tersangka. Namun peristiwa itu tak urung menarik perhatian pengunjung Citos.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Chrysnanda Dwi Laksana, pagi ini membenarkan kedua peristiwa penangkapan tersebut. (cok/*vn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails