Sponsor

Sabtu, September 26, 2009

Tim Lima Bertemu Polri dan Kejaksaan

JAKARTA, MP - Tim Penyaring Calon Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Tim Lima menjadwalkan pertemuan dengan para praktisi hukum, termasuk kalangan Polri dan Kejaksaan pada Sabtu (26/9).

"Ya kami mengundang praktisi-praktisi hukum, seperti polisi, jaksa, advokat. Kami ingin mendengarkan masukan dari mereka," tutur salah satu anggota tim Adnan Buyung Nasution, ketika dikonfirmasi di Jakarta.

Pertemuan digelar pukul 10.00 di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan merupakan rangkaian dari upaya Tim Lima dalam menjalankan amanat Perppu No. 4 Tahun 2009 mengenai Perubahan UU KPK yang bertujuan memunculkan Plt pengganti tiga pimpinan KPK yang telah non-aktif.

Namun, Buyung belum bisa memastikan siapa saja yang akan datang mewakili masing-masing kalangan praktisi hukum.

Tim Lima sendiri, Buyung menegaskan, menerima masukan dari pihak manapun juga terkait kriteria ataupun nama calon. Tim Lima juga tak tertutup dengan calon-calon dari Polri maupun Kejaksaan.

Sebelumnya, Tim Lima telah mengadakan pertemuan dengan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kalangan media untuk menjaring calon pelaksana tugas pimpinan KPK.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang pembentukan tim yang akan memberikan rekomendasi nama calon yang akan menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS menjelaskan Presiden ingin agar nama yang diangkat sebagai pejabat sementara pimpinan KPK itu mendapat kelayakan dan dipercaya kredibilitasnya oleh masyarakat. Karena itu, Presiden membentuk tim yang akan membantunya.

Menurut dia, tidak mudah untuk memilih nama pejabat sementara pimpinan KPK itu. Karena itu, sebelum ditetapkan, Presiden juga perlu meyakini nama itu benar-benar memiliki kelayakan, baik dalam arti menempati posisi itu serta melaksanakan tugas, peran, dan fungsinya maupun kelayakan dalam aspek kepercayaan masyarakat.

"Tim diberi waktu tujuh hari dan diminta melaporkan hasilnya kepada Presiden pada 1 Oktober 2009, dan yang terpilih akan dilantik pada 2 Oktober 2009," kata Widodo.

Widodo menegasakan pula tim itu diberi keleluasaan mencari nama dari berbagai latar belakang dan sumber sebelum diusulkan kepada Presiden.

"Tim diberi kelonggaran untuk mengeksplor nama calon yang akan direkomendasikan kepada Presiden. Yang penting, nama itu layak menjalankan tugas dan fungsinya serta dapat dipercaya masyarakat. Yang akan direkomendasikan tim ada tiga nama," ujarnya. (red/*ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails