SOLO, MP - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo mengatakan, aksi penolakan sejumlah jenazah tersangka teroris yang dilakukan sekelompok masyarakat tertentu adalah reaksi yang wajar.
"Reaksi tersebut wajar terjadi pada masyarakat yang merasa terganggu pada tindakan terorisme yang dilakukan oleh para tersangka tersebut," kata Kapolda di Solo, Jumat (25/9).
Reaksi tersebut, kata dia, merupakan wujud aspirasi masyarakat yang menentang terorisme.
"Hal tersebut bisa diartikan sebagai bukti kesadaran berbangsa dan bernegara kembali tumbuh pada masyarakat Indonesia," kata dia.
Menurutnya, masyarakat yang menolak tidak ingin ada jejak tersangka teroris ada di daerah mereka.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada rencana dari Polda Jateng untuk mempertemukan pihak yang mendukung dan menentang pemakaman jenazah tersangka teroris.
"Aspirasi dari kedua kelompok tersebut perlu didalami terlebih dahulu untuk selanjutnya kami tindak lanjuti," kata dia.
Aksi penolakan jenazah tersangka teroris, menurutnya, dapat menjadi pelajaran yang berarti bagi masyarakat untuk tidak ikut ke dalam jaringan teroris.
Untuk pemakaman alternatif jika aksi penolakan terus berlanjut, dia mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum menyiapkan tempat pemakaman alternatif bagi tiga tersangka teroris yang tewas, Bagus Budi Pranoto alias Urwah, Ario Sudarso alias Aji, dan Susilo alias Adib.
"Tempat pemakaman Pondok Rangon, Jakarta, yang bisa dijadikan tempat pemakaman korban narkoba mungkin bisa menjadi tempat alternatif untuk memakamkan kedua jenazah," kata Alex Bambang Riatmodjo.
Sementara itu, hingga saat ini keluarga tetap bersikukuh untuk memakamkan ketiga jenazah tersangka teroris di daerah asal ketiga tersangka teroris, Urwah di Kudus, Aji di Purbalingga, dan Adib di Solo.
Di sisi lain, warga di ketiga lokasi tersebut menolak ketiga jenazah tersangka teroris tersebut untuk dimakamkan di daerah mereka.(red/*ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar