Sponsor

Sabtu, September 05, 2009

Bandar Ganja Dibekuk Polsek Metro Palmer

JAKARTA, MP - Seorang bandar ganja tertangkap oleh petugas dari Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/9) malam, di rumah kontrakannya di Jln. KS Tubun, Kota Bambu Selatan, Palmerah.

Kanit Narkoba Polsek Metro Palmerah Aiptu Bintoro di Jakarta, Jumat, mengatakan, polisi menyita barang bukti yang ditemukan di dalam rumah kontrakan, yakni delapan paket kecil ganja dan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan barang terlarang itu.

Tersangka bernama Herman (36), mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yang tinggal di Sawah Besar, Jakarta Barat.

Penangkapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan polisi selama beberapa hari terakhir ini, yang mencurigai sering terjadi transaksi ganja di wilayahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mencurigai Herman yang tinggal di Jln. KS Tubun sebagai bandar ganja, sehingga polisi menangkapnya saat sedang berada di rumah kontrakannya.

Ketika rumahanya digeledah, polisi menemukan delapan paket kecil ganja dan uang tunai Rp150 ribu.

Tersangka dijerat dengan UU No 22 tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (red/cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails