
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Jakarta, Selasa (25/8) mengatakan, buronan itu diduga terlibat dalam pendanaan ledakan bom.
Buron itu bernama Mohamad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan alias Ricky Ardhan bin Muhammad Iqbal bin Abu Djibril, yang lahir di Banjarmasin, 3 Desember 2009.
Di dokumen lain, Jibril tercatat lahir di Lombok Timur 28 Mei 1989. Alamat terakhir buronan ini adalah Jl M Saidi RT 10 RW 01 Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ciri fisik antara lain laki-laki, tinggi badan 165 cm, bentuk kepala bulat, alis tipis dan bibir tipis.
Dia masih memiliki paspor yang masih berlaku dengan nomor S 335026.
"Tentang darimana asalnya dana dan jumlahnya, hingga kini masih belum dipastikan karena yang bersangkutan masih buron," kata Nanan.
Ia mengatakan, buronan ini diduga menjadi perantara aliran dana dari luar negeri ke Indonesia yang kemudian dipakai untuk biaya ledakan bom.
"Dari negara mana aliran dana itu ya masih belum bisa dipastikan," katanya.
Polri kini telah menahan seorang warga negara Arab Saudi Al Khalil Ali, sebagai tersangka kasus terorisme di Indonesia, yakni sebagai penyandang dana. Diduga Jibril adalah satu kelompok dengan Al Khalil. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar