Sponsor

Rabu, Maret 23, 2011

Wakil Walikota Bekasi Diperiksa KPK

JAKARTA, M86 - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD dan pemenangan Piala Adipura 2010.

Rahmat datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB sebagai saksi terhadap Walikota Mochtar Mohammad (MM) yang juga turut diperiksa. “Ya Wakil Walikota Bekasi diperiksa saat ini. Dia diperiksa hanya sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Rabu (23/3).

Menurut Johan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bekasi Tjandra Utama Efendy (TUE) juga akan diperiksa. “MM diperiksa sebagai tersangka,. cuma diperiksa sebentar. Sedangkan TUE akan diperiksa sebagai saksi. ” tegas dia.

Apakah Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bisa menajdi tersangka? “Belum sampai kesitu. Sampai saat ini Wakil Wali Kota Bekasi belum menjadi tersangka,” papar Johan.

Wakil Wali Kota Bekasi menjadi saksi karena Mochtar Muhammad kerap menyebut bahwa tidak hanya dirinya saja yang menikmati dana APBD. Wali Kota menunjuk Rahmat Effendy ikut terlibat dalam kasus tersebut. (red/*pk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails