Sponsor

Kamis, Maret 24, 2011

Terkait Kasus Cicit, AKBP Es Diduga Anggota Jaringan Narkoba

JAKARTA, M86 - Staf Pusat Keuangan Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar ES yang tertangkap bersama cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanti Haryo Wibowo, diduga anggota jaringan narkoba.

"Patut diduga termasuk jaringan narkoba," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, kepada wartawan di Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Cawang, Jakarta, Kamis (24/03).

Soal sidang kode etik ES, Boy menjelaskan, saat ini polisi fokus menangani perkara pidananya dulu. Sementara itu, proses kode etik dan disiplin akan berlangsung setelahnya.

Bahkan seperti yang sudah disampaikan oleh Kabareskrim Ito Sumardi, Boy juga mengatakan Polisi yang menggunakan narkoba dapat diberhentikan dengan tidak hormat (pecat).

AKBP ES tertangkap bersama cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanti, saat menggunakan sabu di Hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.

ES, PA, dan AG ditangkap dengan barang bukti 0,88 gram sabu. Mereka dibekuk berdasarkan pengembangan kasus tertangkapnya GN, teman Putri lainnya, di Plaza Semanggi, 17 Maret lalu. Tak lama kemudian AT dan FR dibekuk di Tanah Abang dan belakang Terminal Grogol. (red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails