Sponsor

Rabu, Maret 23, 2011

Mabes Polri : Oknum Polri Pengguna Narkoba Diproses Secara Hukum

JAKARTA, M86 - Mabes Polri mempersilahkan Polda Mtero Jaya untuk memeriksa atau memproses secara hukum tersangka AKBP ES. Dari proses tersebut diharapkan Polda dapat memutuskan apakah ES yang terlibat penggunaan Shabu, bersama cicit Soeharto, Putri Ariyanti Haryowibowo, apakah ditahan atau tidak.

"Prosesnya cukup panjang kita prioritaskan penyidik polda metro untuk menentukan apakah ES ditahan atau tidak,"ungkap Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar, kepada wartawan, di Mabes Polri.

Sementara itu soal sidang kode etik terhadap ES, tetap berjalan, bersama propam Mabes Polri."Sidang kode etik akan dilakukan secara berjalan. Proses nya cukup panjang kita proritaskan penyidik polda metro,"Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menyatakan kalau ES terancam dipecat apabila secara hukum melakukan pelanggaran.

"Dipecat. Berat pelanggarannya dia kan sebagai anggota. Kalau terbukti menggunakan ya. Selain pidana, juga disiplin kode etik,"pungkas Ito. (red/*jon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails